Banner

FATWA KH. ALAWY MUHAMMAD

Posted by Unknown On Wednesday, January 16, 2013 0 comments






FATWA KH. ALAWY MUHAMMAD 
PP. ATTAROQQI KARONGAN SAMPANG

PENGERTIAN HUKUM DAN PRINSIP AQIDAH 

Allah SWT menurunkan Al quran untuk:
1.      Menegakkan aqidah tauhid kepada Allah SWT dan peraturanya.
2.      Memberantas kemusyrikan, paham-paham komunis serta zionis dan paham skuler.
Zionis dan orang yang mempunyai paham zionis kaya bagaimanapun tetap tidak akan jaya dan pasti mendapat kehinaan, kenistaan serta kutukan Allah SWT kecuali :
1.      Mereka masuk islam.
2.      Membayar jizyah ( Pajak )
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali imron ayat 112

ضربت عليهم الذلة اين ما ثقفوا الا بحبل من الله وحبل من الناس. الا ية.
Artinya :
            Hablun minalloh yaitu kembali pada islam.
            Hablun minannas yaitu membayar pajak.

Tidak sebagaimana yang disampaikan para muballighin.
Seringkali membelokkan pemahaman ayat tersebut dengan pemahaman yang sesat. Yaitu Hablun minannas di artikan membina hubungan baik sesama manusia sehingga menimbulkan paham-paham komunis seperti paham demokrasi serta kerukunan antar umat beragama.

Semoga artikel FATWA KH. ALAWY MUHAMMAD bermanfaat bagi Anda.

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

Post a Comment

Twitter RSS facebook