FATWA KH. ALAWY MUHAMMAD
FATWA KH. ALAWY MUHAMMAD
PP. ATTAROQQI KARONGAN SAMPANG
PENGERTIAN HUKUM DAN PRINSIP AQIDAH
Allah SWT menurunkan Al quran untuk:
1.
Menegakkan aqidah tauhid kepada Allah SWT dan
peraturanya.
2.
Memberantas kemusyrikan, paham-paham komunis serta zionis
dan paham skuler.
Zionis dan orang yang mempunyai paham zionis
kaya bagaimanapun tetap tidak akan jaya dan pasti mendapat kehinaan, kenistaan
serta kutukan Allah SWT kecuali :
1.
Mereka masuk islam.
2.
Membayar jizyah ( Pajak )
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali imron ayat
112
ضربت عليهم الذلة اين ما ثقفوا الا بحبل من الله
وحبل من الناس. الا ية.
Artinya :
Hablun minalloh yaitu
kembali pada islam.
Hablun minannas yaitu
membayar pajak.
Tidak sebagaimana yang disampaikan para muballighin.
Seringkali membelokkan pemahaman ayat tersebut dengan
pemahaman yang sesat. Yaitu Hablun minannas di artikan membina hubungan baik
sesama manusia sehingga menimbulkan paham-paham komunis seperti paham demokrasi
serta kerukunan antar umat beragama.
Semoga artikel FATWA KH. ALAWY MUHAMMAD bermanfaat bagi Anda.
Post a Comment